NEWS  

Diduga Jadi Arena Bunkering BBM Subsidi, Aktivitas Gelap Bio Solar Disorot di Markas Satrol Bitung

banner 120x600

SIKLUS, BITUNG — Aktivitas bongkar muat BBM Bio Solar bersubsidi yang diduga berlangsung di dalam wilayah Markas Satuan Patroli (Satrol) Bitung menuai sorotan tajam. Fasilitas negara yang semestinya steril dan diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan, kini disinyalir dimanfaatkan sebagai lokasi bunkering BBM subsidi untuk kepentingan bisnis ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, puluhan mobil tangki BBM berkapasitas sekitar 8 ton terlihat keluar-masuk kawasan markas Satrol Bitung secara bergantian. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim dan menyerupai pola distribusi depot atau terminal BBM komersial, bukan kegiatan logistik militer.

Nama Frenly, seorang pengusaha yang telah lama dikenal di lingkaran distribusi gelap BBM Bio solar ilegal, kembali mencuat. Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan pengumpulan dan penyaluran BBM Bio Solar subsidi, dengan menggunakan PT. Berkat Trivena Energi sebagai kedok badan usaha agen industri.

“Frenly diduga mengatur pengisian Bio Solar ke kapal, mengumpulkan paket BBM, dan bekerjasama dengan ical yang disebut-sebut berperan melakukan permintaan ke berbagai agen. Semua dikendalikan terpusat,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui pola distribusi tersebut.

Aktivitas ini menuai kecaman keras dari Aping Lingkuasang, pemerhati kebijakan publik dan hukum. “Ini persoalan serius. Markas militer dan dermaga negara bukan tempat bongkar muat BBM subsidi untuk kepentingan bisnis. Jika benar Bio Solar bersubsidi dibunkering di dermaga Satrol Bitung, maka itu tindakan pidana dan penyalahgunaan aset negara,” tegas Aping.

Ia menilai, penggunaan fasilitas militer untuk aktivitas komersial ilegal tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak marwah institusi negara. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini menyentuh kejahatan migas, potensi korupsi, dan gratifikasi, apalagi jika ada dugaan pembayaran per liter sebagai ‘biaya dermaga’,” tambahnya.

Terpisah Komandan Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Bitung, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP, saat dikonfirmasi membenarkan aktivitas tersebut dan mengklaim semua kegiatan BBM diperijinkan di dalam satrol asalkan memiliki DO dan Invoice, ilegal atau bukan itu urusan pemilik agen pada intinya menunjukan administrasi ke pos masuk.

“Masalah itu so selesai, so diperiksa pomal dll, semua kegiatan BBM diperijinkan di dalam satrol asalkan memiliki dan menunjukan DO beserta Invoice. Kapal ikanpun pengisian BBM kami fasilitasi dalam satrol asal memberikan kompensasi, bayar lampu dll,” Sebut Dansatrol sat dikonfirmasi lewat tlpn whatsaap pada Kamis. (22/01/2026).

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Satrol Bitung, TNI AL, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Aktivitas yang menyangkut indikasi subsidi negara dan fasilitas strategis dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar BBM subsidi, apabila benar dermaga dan markas militer dijadikan tameng bagi praktik bisnis gelap yang berpotensi merugikan keuangan negara dan rakyat harus diatensikan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka pihak-pihak terkait wajib di tindak berdasarkan aturan perundang-undangan yang berpotensi dilanggar, antara lain: UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 jo. Pasal 53 huruf b dan d.  dan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Penyalahgunaan aset negara dan dugaan suap/gratifikasi. Ancaman: Penjara 4–20 tahun. bahkan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemanfaatan fasilitas negara tidak sesuai peruntukan. KUHP Pasal 263 dan 266, Dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen perizinan badan usaha. Peraturan BPH Migas Pelanggaran distribusi dan peruntukan BBM bersubsidi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!