SIKLUS, MANADO – Nama Charles Kalamu alias Boss Chale kembali mencuat sebagai dalang utama penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Manado dan Minahasa Utara (Minut). Pria yang dijuluki “Mafia Solar Subsidi” ini disebut-sebut mengendalikan jaringan distribusi dan penimbunan solar secara masif, nyaris di seluruh SPBU strategis.
Operasi ilegal ini berlangsung tanpa henti, bahkan di hari libur nasional. Gudang penimbunan milik Boss Chale berada di Jalan Ringroad, hanya beberapa meter dari SPBU Ringroad (Milu Bakar) dan gerbang Tol Manado-Bitung, lokasi strategis yang digunakan untuk memperlancar distribusi gelap BBM subsidi.
Kegiatan ini jelas melanggar hukum. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pelaku penyimpanan ilegal dapat dipidana 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar. Jika terbukti menyalahgunakan niaga solar subsidi, ancaman hukuman meningkat hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Melihat praktik mafia BBM yang berlangsung terang-terangan ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara segera bertindak tegas. Warga meminta agar Boss Chale segera ditangkap dan seluruh lokasi penimbunan solar subsidi miliknya ditutup permanen.
“Sudah cukup kerugian negara dan kesengsaraan rakyat akibat mafia BBM ini. Kalau dibiarkan terus, aparat sama saja membiarkan negara dijajah dari dalam,” ungkap seorang warga yang kecewa.
Sejumlah spekulasi bermunculan dikalangan publik siapa yang melindungi mafia solar ini hingga bisa beroperasi sebebas itu? Jaringan aktivis mulai merasa geram dan akan terus mengawal dan membongkar setiap praktik penyimpangan distribusi energi yang merampas hak rakyat. (Red*)















