Dari Janji Politik ke Skandal Nasional: Calvin Paginda dan Rp675 Juta Seret Nama Petinggi Golkar Sulut

banner 120x600

SIKLUS, MANADO – Sulawesi Utara kembali digemparkan dengan kasus dugaan penipuan yang menjerat politisi Golkar, Calvin Paginda! Usai penjemputan paksa oleh tim penyidik Polda Sulut atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Anggota DPRD Kota Manado, Lady Olga, kini Paginda kembali dilaporkan atas kasus serupa dengan pelapor yang berbeda! Kamis 22 Januari 2026.

Kali ini, Tony Haniko, Kuasa Hukum Olga Singkoh, menyeret Paginda ke meja penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian kurang lebih Rp675 juta!

Menurut Haniko, dugaan penipuan terjadi pada Agustus 2024 lalu namun baru dilaporkan pekan lalu. Keputusan menempuh jalur hukum diambil lantaran Paginda dianggap tidak punya itikad baik!

“Saya bersama klien saya merasa dipermainkan oleh beliau (Paginda). Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun beliau tidak punya itikad baik. Dan saya kira waktu kurang lebih satu tahun sudah lebih dari cukup kami berikan kepadanya untuk menyelesaikan masalah ini, tapi faktanya sampai hari ini dia tidak punya itikad baik, sehingga kami harus menempuh jalur hukum,” kata Haniko, Selasa (20/6/2026) sore.

Ia juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga terungkap terang benderang ke publik ke mana saja uang yang diterima Paginda dari kliennya mengalir!

“Saya sudah dalami perkara ini, dan ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan jika uang ini turut mengalir ke pihak lain, bukan hanya kepada Calvin (Paginda). Dan itu kita akan buka di penyidik nanti,” tegasnya.

Dijanjikan Jadi Calon Bupati, Malah Kena Tipu Ratusan Juta. Kasus dugaan penipuan ini bermula dari tawaran Paginda kepada korban Olga Singkoh untuk dicalonkan sebagai calon bupati Minahasa periode 2024-2029. Kepada korban, terlapor berjanji akan membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam tahapan pencalonan. Namun, pada akhirnya yang dicalonkan oleh partai Golkar untuk Pilkada Minahasa bukanlah korban.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta. Merasa telah ditipu, korban melalui penasihat hukumnya, memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Sulut.

Uang Mengalir ke Petinggi Partai? Di satu sisi, kedekatan terlapor Paginda dengan petinggi Golkar Sulut, Christiany E. Paruntu dan Michaela E. Paruntu (MEP), memunculkan kabar kurang sedap! Sejumlah kalangan menduga jika uang tersebut turut mengalir ke petinggi partai!

“Emangnya siapa ini Calvin? Logikanya tidak mungkin orang yang tidak punya kapasitas besar di partai lalu berani minta-minta uang ke kader. Apalagi bukan hanya kepada satu orang tapi sudah lebih dari itu. Kemudian, jumlahnya juga tidak sedikit,” ujar salah seorang politisi senior partai Golkar yang meminta namanya tak dipublis.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengungkap secara jelas siapa di balik Paginda. Karena jika tidak, maka hal ini akan semakin mencoreng nama besar partai Golkar di bawah pimpinan CEP!

“Sekali lagi, bagi saya ini tidak mungkin kalau si Calvin hanya pemain tunggal. Dan pasti yang di belakangnya adalah sosok yang punya pengaruh lebih besar,” kuncinya.

MEP Bantah Terlibat. Sementara itu, MEP yang turut disebut-sebut diduga menerima aliran dana ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, menegaskan jika dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan berita tersebut. Dan menegaskan jika dirinya tidak tau apa-apa mengenai hal tersebut!

“Saya tidak ada sangkut pautnya dg berita ini, kenapa di giring opini demikian? Saya tidak tau apa2 mengenai hal ini..,” tulis MEP membalas pesan WhatsApp.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik! Akankah aparat penegak hukum mampu mengungkap kebenaran dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan? Akankah nama besar Partai Golkar semakin tercoreng? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!