SIKLUS, SULUT — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Polda Sulut untuk memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali diuji. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R (Rinaldi), dengan W (Wanty) disebut-sebut sebagai penyuplai utama BBM jenis biosolar ke lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap menerima pasokan biosolar dalam jumlah besar dari berbagai titik. BBM bersubsidi tersebut diduga kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan berlipat.
Warga sekitar juga sempat melaporkan aktivitas bongkar muat pada malam hari yang diduga merupakan distribusi BBM dari kendaraan tangki ke sejumlah drum di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita tidak boleh main-main dengan BBM bersubsidi. Ini hak rakyat. Siapa pun yang bermain, saya minta ditindak!” tegas Gubernur Yulius dalam salah satu kesempatan di Manado.
Senada dengan itu, Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Sulawesi Utara.
“Polda tidak akan kompromi dengan pihak-pihak yang menimbun atau memperjualbelikan BBM bersubsidi di luar aturan. Kami akan tindak sesuai hukum,” ujar Kapolda.
Kendati telah ada komitmen dari pemerintah daerah dan kepolisian, publik kini menunggu realisasi nyata di lapangan. Dugaan keterlibatan sejumlah nama yang disebut-sebut aktif dalam bisnis BBM ilegal menimbulkan desakan agar Kapolda dan Gubernur segera memerintahkan penyelidikan terbuka.
“Jangan sampai instruksi keras hanya berhenti di meja rapat. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan janji,” ujar salah satu aktivis
Para pemerhati hukum dan kebijakan publik di Sulut menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum kasus BBM ilegal, termasuk membuka hasil penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum melindungi saksi dan warga yang memberikan informasi terkait aktivitas penimbunan di wilayah Minut, demi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.














