SiklusOnline/BITUNG — Aktivitas niaga gelap di balik dinding tertutup sebuah gudang di Jalan Sinyo Harry Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kota Bitung, kian menuai sorotan tajam. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal (*black market*) yang dialirkan secara masif ke sektor industri. Kamis 10 September 2026.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan, rantai pasok kejahatan terstruktur ini dikendalikan oleh sejumlah pihak yang diduga kuat menikmati keuntungan di atas penderitaan rakyat. Operasional harian di lapangan dikoordinasikan oleh dua orang berinisial Econ dan Ilham. Keduanya berperan aktif mendistribusikan pasokan solar yang disedot dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bitung.
Lebih jauh, bayang-bayang kekuasaan turut mencuat dalam pusaran bisnis gelap ini. Gudang tersebut santer dikaitkan kepemilikannya dengan seorang oknum aparat penegak hukum berinisial JP alias Jhon.
Jejak kelicikan sindikat ini juga terbaca dari dinamika korporasi mereka. Perusahaan yang mengoperasikan fasilitas tersebut, PT Wayamato Jobubu Makmur, teridentifikasi merupakan metamorfosis dari PT Sehati Mandiri Abadi. Alih nama korporasi ini diduga kuat bukan sekadar strategi bisnis, melainkan modus operandi klasik untuk menghindari kewajiban pajak, mengaburkan rekam jejak legalitas, dan melarikan diri dari jerat hukum atas aktivitas destruktif yang telah berlangsung lama.
Praktik mafia migas yang merugikan keuangan negara dan menciderai rasa keadilan masyarakat ini memicu gelombang desakan keras dari berbagai elemen publik. Warga mendesak Kapolres Bitung untuk tidak tinggal diam dan segera membuktikan integritas institusi kepolisian di daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, ini perampasan hak rakyat kecil dan nelayan yang bergantung pada solar subsidi. Kalau benar dibekingi oknum, di sinilah ujian sebenarnya bagi Kapolres Bitung,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Bitung yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (11/9/26).
Senada dengan hal tersebut, desakan agar aparat bertindak tegas turut disuarakan oleh pemerhati kebijakan publik lokal. Mereka menilai pembiaran terhadap gudang di Manembo-Nembo Atas akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Publik mendesak Kapolres Bitung untuk tidak ragu turun tangan langsung. Periksa dokumen izin perusahaannya, cek legalitas lokasi gudangnya, dan usut tuntas siapa pun di belakang Econ, Ilham, hingga oknum JP alias Jhon. Hukum tidak boleh kalah oleh bekingan,” tegas perwakilan aliansi pemerhati hukum daerah.
Masyarakat Kota Bitung kini menanti langkah konkret dari kepolisian. Peninjauan lapangan secara terbuka, pemeriksaan dokumen perizinan PT Wayamato Jobubu Makmur, serta transparansi penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi pertaruhan kredibilitas bagi jajaran Polres Bitung dalam memberantas sindikat mafia migas di Bumi Nyiur Melambai.















