NEWS  

Skandal Mafia Solar Bitung: PT SKL “Ganti Kulit” Jadi PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan, Waka Polres Diduga Ciptakan Monopoli Demi Upeti!

banner 120x600

Siklusnews, Bitung — Praktik kejahatan kerah putih dan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bitung kini memasuki babak baru yang lebih berani, sistematis, dan kebal hukum. Ketika masyarakat kecil dan nelayan menjerit kesulitan mendapatkan Bio Solar, kartel mafia justru leluasa bermutasi demi mengelabui aparat dan regulasi.

Berdasarkan investigasi dan data terbaru di lapangan, PT Sri Karya Lintasindo (SKL) yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat skandal penyedotan solar, kini diduga kuat melakukan skema manipulasi dengan berganti jubah menjadi *PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan.

Perubahan entitas ini disinyalir kuat sebagai siasat licik untuk mencuci jejak kejahatan lama. Lebih parahnya, data pergerakan distribusi mereka kini diduga dimanipulasi melalui pengisian administrasi fiktif di Perusahaan Cons. Langkah abu-abu ini dipakai untuk melegalkan kerja sama pasokan Bio Solar bersubsidi hasil timbunan ilegal PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan agar di atas kertas seolah-olah berstatus sebagai solar industri resmi.

Hal yang paling merobek rasa keadilan publik bukanlah sekadar manipulasi data perusahaan tersebut, melainkan adanya intervensi kekuasaan yang secara aktif melindungi operasi kotor ini. Sebuah informasi intelijen bocor dari sumber internal yang mengungkap skenario gelap pelindung mafia di tubuh penegak hukum.

BOCORAN INFORMASI: Terdapat indikasi dan kesaksian kuat bahwa Waka Polres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., M.H., diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menginstruksikan operasi penutupan paksa terhadap gudang-gudang penimbunan solar ilegal milik kelompok lain. Namun, “penertiban” ini disinyalir bukan untuk menegakkan hukum, melainkan upaya sistematis untuk menyingkirkan pesaing demi memberikan karpet merah dan ruang monopoli mutlak bagi satu penimbun tunggal: PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan.

Langkah tebang pilih yang sangat kasat mata ini memunculkan kecurigaan publik yang beralasan: Adanya dugaan aliran dana pelicin atau “upeti” bernilai fantastis yang mengalir ke oknum pimpinan kepolisian tersebut untuk mengamankan wilayah Madidir dan sekitarnya sebagai zona eksklusif PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan.

Merespons kongkalikong yang semakin telanjang ini, seorang pengamat hukum dan kebijakan publik di Sulawesi Utara yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, menyatakan bahwa penegakan hukum di Bitung sudah masuk dalam kategori darurat kronis.

“Praktik di Bitung ini bukan lagi sekadar kejahatan ekonomi biasa, melainkan sudah menjadi *state capture* di tingkat lokal. Ketika kewenangan institusi penegak hukum yang seharusnya memberantas mafia justru diduga digunakan sebagai alat untuk memonopoli kejahatan itu sendiri demi satu perusahaan, maka hukum di Bitung sudah mati suri,” tegas sumber tersebut.

Lebih lanjut, ia mendesak adanya intervensi langsung dari pusat.

“Jika benar ada instruksi dari oknum pimpinan kepolisian setempat untuk ‘menyapu’ pesaing demi memuluskan jalan PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan, ini adalah pelecehan fatal terhadap seragam Tribrata. Divisi Propam Mabes Polri harus segera turun tangan mencopot oknum yang terlibat dan membongkar sindikat pencucian dokumen di Perusahaan Cons. Jika tidak, institusi kepolisian hanya akan dianggap sebagai centeng kartel BBM.”

Modus operandi kartel yang ditengarai masih dikendalikan oleh pemain lama seperti Haji Farhan Lumawo dan operator lapangan bernama Digo ini terbilang sangat rapi.

• Penyedotan Massal: Armada peluncur dikerahkan tanpa henti untuk menguras Bio Solar dari SPBU-SPBU di Bitung dengan harga subsidi Rp6.800/liter.

• Cuci Dokumen: Melalui “Perusahaan Cons” dan tameng izin PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan, solar subsidi ini dicuci menjadi solar industri.

• Margin Gila-gilaan: Dijual ke perusahaan dan industri dengan harga non-subsidi, merampok miliaran rupiah uang negara setiap bulannya.

Jika aparat intelijen dan institusi sekelas Polres Bitung dan Polda Sulut tetap bungkam melihat aktivitas masif armada tangki di Madidir ini, publik berhak menyimpulkan bahwa aparat penegak hukum di Bitung tidak lagi tunduk pada Undang-Undang, melainkan pada syahwat mafia BBM. Kini, publik menunggu ketegasan sejati dari para pimpinan Polri di Jakarta untuk membersihkan benalu di tubuh mereka sendiri.

Informasi Pendidikan Advokat Poster

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!